Namun, Lutfi enggan membeberkan poin-poin pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Sebab dia menilai hal tersebut merupakan materi daripada penyidikan.
"Tidak akan jawab, karna semua materinya silakan ditanyakan ke penyidik," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.
Sebelum memeriksa Lutfi hari ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan pada Selasa (21/6) kemarin.
Mereka, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE. Keduanya diperiksa bersama satu saksi lainnya, yaitu Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
PSI Kena Batunya! Laporan Penistaan Agama ke JK Berujung Petaka, Dua Ikon Partai Mundur
Elektabilitas Anies Baswedan Melonjak! Siap Sambut 2029? Ini Fakta di Balik Sepinya Pemberitaan
Remaja 18 Tahun di Jepara Digilir 8 Pria, Polisi Buru Pelaku di 3 TKP Berbeda
Bakom RI Gandeng 21 Homeless Media: Strategi Baru Jangkau 100 Juta Audiens Digital