Wasekjen PA 212, Novel Bakmumin mengatakan, nama Muhammad, merupakan nama nabi umat Islam.
"Kami mengecam keras terhadap Holywing yang telah melakukan tindakan dugaan pelecehan agama Islam dengan memberikan minuman keras kepada yang bernama Muhammad," kata Novel, dilansir dari Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Novel secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah tegas untuk menutup dan mencabut izin operasi Holywings. Agar kegaduhan seperti ini tidak kembali terjadi.
"Ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan. Kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.
Novel menilai, promo yang dibuat oleh pihak Holywings Indonesia dinilai telah masuk dalam ranah pidana tentang penistaan agama.
Karena promo yang diberikan oleh pihak Holywings sangat bertentangan dengan sikap Nabi Muhammad yang memerangi minuman keras.
"Nama Nabi Muhamad adalah nama mulia, serta Nabi muhamad sangat memerangi minuman keras," tegas Novel.
Novel menyebut, akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Pihaknya bakal melaporkan pihak Holywings karena dinilai telah masuk dalam perkara penistaan agama.
"Menurut saya walau sudah ada permintaan maaf resmi dari Holywings, namun siapapun yang terlibat harus tetap diproses hukum," pungkasnya.
Diketahui, publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra