Publik dihebohkan dengan promosi Holywings dengan menggunakan nama “Muhammad”. Promosi klub yang menjual minuman yang mengandung alkohol ini diduga kuat mengandung unsur penistaan agama.
Sejumlah organisasi masyarakat atau ormas sudah menggeruduk beberapa tempat Holywings yang tersebar di Indonesia.
6 orang karyawan pun telah mendapat status tersangka terkait promosi yang diduga kuat mengandung unsur penistaan agama tersebut.
Terkait penetapan 6 tersangka karyawan Holywings terkait dugaan penistaan agama ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa pihak Holywings terkesan berlepas tangan.
Baca Juga: Soal Reshuffle Kabinet Jokowi, Achmad Nur Hidayat: Isu Tiga Periode Belum Benar-benar Berakhir!
“Holywings terkesan lepas tangan dan memberikan beban hukuman hanya kepada 6 karyawan tersebut,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, dikutip Senin (27/6/22).
Bukannya tanpa alasan, Achmad menuturkan bahwa sebagai entitas bisnis untuk urusan promosi adalah urusan strategis.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!