KPK Siap Lawan Gugatan Mardani Maming

- Rabu, 29 Juni 2022 | 07:10 WIB
KPK Siap Lawan Gugatan Mardani Maming

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, gugatan praperadilan tersebut merupakan hak Maming.

"KPK melalui biro hukum tentu siap hadapi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, proses penyidikan hingga penetapan tersangka dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

"Kami tegaskan seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai perundang-undangan dan hukum acara pidana," ujarnya.

Meski demikian, menurutnya, KPK belum menerima surat panggilan ataupun pemberitahuan terkait adanya gugatan tersebut.

Halaman:

Komentar

Terpopuler