"Sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan maupun panggilan sidang dari PN Jakarta Selatan," ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan pihaknya akan mendampingi kasus Maming.
Seperti diketahui, Bendahara PBNU Mardani Maming merupakan tersangka terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus, Tapi Kok Dapat Pembinaan?
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Benarkah Pemicu Utama Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo?
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?