"Sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan maupun panggilan sidang dari PN Jakarta Selatan," ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan pihaknya akan mendampingi kasus Maming.
Seperti diketahui, Bendahara PBNU Mardani Maming merupakan tersangka terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
7 Fakta Skandal Live TikTok Sidrap: Pasangan Raup Cuan Rp1,8 Juta dari Adegan Porno
Perjanjian ART dengan AS: Indonesia Buntung Besar? Ini Fakta Mengejutkannya!
16 Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas – Daftar Lengkap & Kronologi
16 Tewas! Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Penumpang Lompat dari Kendaraan Terbakar