Adapun UAS datang ke Singapura bersama enam orang lainnya, termasuk istri, anak, dan sahabatnya.
UAS merasa telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura tanpa tahu apa alasannya.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi RI Achmad Noer Saleh mengatakan, alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut ialah wewenang penuh otoritas imigrasi Singapura.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!