"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (3/7/2022).
Baca Juga: Partai Surya Paloh Setuju Legalisasi Ganja Medis Dengan Syarat...
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku sudah mulai mengumpulkan referensi-referensi ilmiah untuk digunakan dalam riset ganja medis. Riset itu nantinya akan berupaya mencari tahu penyakit apa saja yang bisa diberikan terapi ganja, bagaimana aspek keselamatan pasien ketika mendapatkan pengobatan ganja, efek samping dari penggunaan ganja medis, dosisnya, hingga pengawasan efek sampingnya.
"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini (ganja medis) menjadi bagian riset terlebih dahulu. Baru kemudian kita melangkah untuk menjadikannya suatu bagian dari standar pelayanan kesehatan," kata Ketua IDI, M Adib Khumaidi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Motor Listrik Emmo untuk MBG: Benarkah Cuma Rakitan China dengan TKDN 48,5%?
Daun Pisang vs Plastik: Solusi Cerdas Gubernur DKI Saat Harga Plastik Naik 80%
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi