Refly Harun Bicara Soal Demokrasi, "Selamat Datang Era Kriminalisasi"

- Sabtu, 09 Juli 2022 | 00:10 WIB
Refly Harun Bicara Soal Demokrasi,

“Di sisi lain, perlindungan kepada masyarakat makin dikit. Jadi, selamat datang era kriminalisasi,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (8/7).

Baca Juga: Geram Liat Kasus Pencabulan di Pesantren, Murid Habib Rizieq: Anak Kiai Hukumannya Harus Lebih!

Refly menegaskan bahwa pasal-pasal pidana makin banyak, termasuk pembatasan dalam kebebasan berpendapat.

Misalnya, demonstrasi tanpa pemberitahuan bisa dipidana penjara paling lama satu tahun.

Lalu, menghina DPR, Polri, dan Kejaksaan, bisa dipidana penjara 1,5 tahun.

“Hina presiden bisa dipenjara 3,5 tahun. Penjelasan bentuk kritik dalam pasal juga ditambah,” tuturnya.

Menurut Refly, kebijakan dan presiden sebenarnya adalah dua hal yang terpisah.

Halaman:

Komentar

Terpopuler