Polhukam.id - Seorang warga Bekasi berinisial NT (62) yang kini tinggal di Kabupaten Lebak, Banten, membuat heboh lantaran mengaku dirinya Dewa Matahari dan larang orang menjalankan salat.
NT yang mengaku Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut diperiksa polisi di Mapolres Lebak.
Ironisnya lagi, NT diduga juga menghina Nabi Muhammad SAW di samping mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat.
Pemeriksaan NT yang mengaku sebagai Dewa Matahari dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.
Ia mengakatakan, NT diduga telah melakukan penistaan agama yang dilakukanya di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, setelah mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!