Polhukam.id - Seorang warga Bekasi berinisial NT (62) yang kini tinggal di Kabupaten Lebak, Banten, membuat heboh lantaran mengaku dirinya Dewa Matahari dan larang orang menjalankan salat.
NT yang mengaku Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut diperiksa polisi di Mapolres Lebak.
Ironisnya lagi, NT diduga juga menghina Nabi Muhammad SAW di samping mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat.
Pemeriksaan NT yang mengaku sebagai Dewa Matahari dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.
Ia mengakatakan, NT diduga telah melakukan penistaan agama yang dilakukanya di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, setelah mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?
Utang Kereta Cepat yang Mencekik: Bukti Jokowi Abaikan Nasihat Para Ahli?
Pengemudi Pajero Pasang Pelat Palsu dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk Akhirnya Ditangkap Polisi
Hashim Djojohadikusumo Ditawar Sogokan Rp 25 Triliun! Ini Faktanya