Menurutnya, kebijakan Singapura harus dipatuhi warga negara asing (WNA), termasuk Indonesia.
Adib menduga Singapura sudah punya analisis terkait rekam jejak dan beberapa ceramah UAS.
“Mungkin mereka punya bahan atau analisis terkait UAS yang mereka nilai bisa memperkeruh suasana di internal,” ujar Adib kepada GenPI.co, Senin (23/5)
Oleh sebab itu, menurut Adib, Indonesia harus menghargai hak subjektif Singapura yang tidak ingin negaranya dimasuki seseorang, termasuk UAS.
Menurutnya, kejadian tak menyenangkan yang dialami UAS juga rentan dipolitisasi orang-orang yang berkepentingan dalam Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!