POLHUKAM.ID - Anak Jenderal (purn) TNI Ahmad Yani, Untung Mufreni Ahmad Yani mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2023.
Bersama Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukumnya dan sejumlah purnawirawan TNI datang ke MA untuk melakukan judicial review atau uji materi terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Kepres Nomor 17 Tahun 2022, dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
Mereka merasa ada ketidakadilan antara anak-anak pahlwan revolusi dengan anak-anak mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), yang mana pemerintah telah mengaku salah terhadap PKI dan telah memberinya ganti rugi.
Namun itu tidak berlaku bagi para pahlawan revolusi dan keluarganya.
Artikel Terkait
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!