POLHUKAM.ID - Anak Jenderal (purn) TNI Ahmad Yani, Untung Mufreni Ahmad Yani mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2023.
Bersama Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukumnya dan sejumlah purnawirawan TNI datang ke MA untuk melakukan judicial review atau uji materi terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Kepres Nomor 17 Tahun 2022, dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
Mereka merasa ada ketidakadilan antara anak-anak pahlwan revolusi dengan anak-anak mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), yang mana pemerintah telah mengaku salah terhadap PKI dan telah memberinya ganti rugi.
Namun itu tidak berlaku bagi para pahlawan revolusi dan keluarganya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras