POLHUKAM.ID - Anak Jenderal (purn) TNI Ahmad Yani, Untung Mufreni Ahmad Yani mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2023.
Bersama Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukumnya dan sejumlah purnawirawan TNI datang ke MA untuk melakukan judicial review atau uji materi terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Kepres Nomor 17 Tahun 2022, dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
Mereka merasa ada ketidakadilan antara anak-anak pahlwan revolusi dengan anak-anak mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), yang mana pemerintah telah mengaku salah terhadap PKI dan telah memberinya ganti rugi.
Namun itu tidak berlaku bagi para pahlawan revolusi dan keluarganya.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai