POLHUKAM.ID -Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu besok (26/7). Ribuan Buruh ini berasal dari wilayah Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.
Dalam aksi ini, ada dua isu yang diusung Partai Buruh. Pertama, cabut presidential threshold 20 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Bersamaan dengan aksi ini, Partai Buruh akan menyerahkan berkas gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (25/7).
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!