POLHUKAM.ID -Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu besok (26/7). Ribuan Buruh ini berasal dari wilayah Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.
Dalam aksi ini, ada dua isu yang diusung Partai Buruh. Pertama, cabut presidential threshold 20 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Bersamaan dengan aksi ini, Partai Buruh akan menyerahkan berkas gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (25/7).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur