"Dubesnya datang siang tadi," ujar Juru Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id, Senin (23/5/2022). Namun, Teuku belum bisa mengungakapkan update terbaru dari pemangglan itu. "Saya belum dapatkan update," katanya.
Aksi Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai banyak protes di masyarakat Indonesia. Namun, ini bukan pertama kali Inggris mengibarkan benderal LGBT di suatu negara.
Pada Juni 2021, misalnya, Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kediamaan Kedutaan di Uni Emirat Arab (UEA). Langkah Inggris pun menuai kecaman.
"Juni merupakan #PrideMonth di seluruh dunia, kami merayakan kesetaraan dan visibilitas orang #LGBT," tulis kantor perwakilan Inggris di UEA saat itu di Twitter pada Senin, 28 Juni 2021.
"Hari ini kita mengibarkan bendera pelangi untuk menegaskan kebanggaan kami dan nilai kami terhadap persamaan, keterbukaan, dan kemerdekaan."
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes dan memanggail Dubes Inggris. Pengibaran bendera LGBT dinilai tidak sesuai dengan norma Indonesia.
Artikel Terkait
BREAKING: Menteri PPPA Tutup Permanen Ponpes Ndolo Kusumo Pati! Kiai Pencabul Santriwati Kabur ke Luar Jateng
Skandal ICE-MVM Terungkap: Kontraktor Penyiksa Guantanamo Kini Periksa Anak Imigran
Pengemudi Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Depresi Berat! Ammar Zoni Trauma Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Ajukan Banding ke Dirjen PAS