"Dubesnya datang siang tadi," ujar Juru Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id, Senin (23/5/2022). Namun, Teuku belum bisa mengungakapkan update terbaru dari pemangglan itu. "Saya belum dapatkan update," katanya.
Aksi Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai banyak protes di masyarakat Indonesia. Namun, ini bukan pertama kali Inggris mengibarkan benderal LGBT di suatu negara.
Pada Juni 2021, misalnya, Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kediamaan Kedutaan di Uni Emirat Arab (UEA). Langkah Inggris pun menuai kecaman.
"Juni merupakan #PrideMonth di seluruh dunia, kami merayakan kesetaraan dan visibilitas orang #LGBT," tulis kantor perwakilan Inggris di UEA saat itu di Twitter pada Senin, 28 Juni 2021.
"Hari ini kita mengibarkan bendera pelangi untuk menegaskan kebanggaan kami dan nilai kami terhadap persamaan, keterbukaan, dan kemerdekaan."
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes dan memanggail Dubes Inggris. Pengibaran bendera LGBT dinilai tidak sesuai dengan norma Indonesia.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra