Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini.
"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya di Twitter, Sabtu (21/5/2022).
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak," katanya.
Sebelumnya, akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia @UKinIndonesia, mengunggah foto pengibaran bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara tersebut melawan homofobia atau Hari Antihomofobia Internasional yang diperingati setiap 18 Mei.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!