Dubes Inggris Penuhi Panggilan Soal Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Bilang Begini

- Selasa, 24 Mei 2022 | 06:20 WIB
Dubes Inggris Penuhi Panggilan Soal Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Bilang Begini

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini.

Baca Juga: Minta Kedubes Inggris Minta Maaf Soal Bendera LGBT, KNPI: Kesantunan Diplomasi Dilanggar!

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya di Twitter, Sabtu (21/5/2022).

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak," katanya.

Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, MPR: Patut Dikecam!

Sebelumnya, akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia @UKinIndonesia, mengunggah foto pengibaran bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara tersebut melawan homofobia atau Hari Antihomofobia Internasional yang diperingati setiap 18 Mei.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler