Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum), dan pengemudinya juga bukan pengemudi sebenarnya.
"Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan-perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp-check. Artinya, Kemenhub, polisi, atau Dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," katanya.
Ia juga berharap pihak kepolisian saat melakukan penilangan mampu memastikan bahwa bus tidak dikemudikan oleh sopir tembak atau sopir pengganti.
Selama ini, menurut Menhub Budi Karya, banyak pula pengemudi bus pariwisata yang menyupir sendirian, bahkan kadang tidak memahami jalan.
"Untuk jarak yang lebih dari delapan kilometer mereka (sopir) sendirian," kata dia.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!