POLHUKAM.ID - Beasiswa Unggulan Kemendikbud telah dibuka hari ini, 3 Agustus 2023.
Bagi kamu yang tertarik, bisa melakukan pendaftaran secara langsung di laman website beasiswa unggulan, www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Beasiswa Unggulan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Bangsa Indonesia untuk bisa mendapatkan biaya pendidikan pada jenjang S1, S2, dan juga S3.
Dilansir dari website resmi Beasiswa Unggulan, terdapat beberapa jenis Beasiswa Unggulan yang harus kamu ketahui.
Beasiswa Unggulan meliputi Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Unggulan Penghargaan.
Beasiswa Unggulan tersebut dibagi berdasarkan target atau sasaran penerima beasiswa.
Adapun Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi akan diberikan kepada masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Beasiswa Unggulan Pegawai Kementrian untuk setiap pegawai Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas akan diberikan kapada peserta disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan Beasiswa Unggulan Penghargaan akan diberikan kepada setiap anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara.
Beberapa persyaratan umum harus kamu perhatikan agar bisa lolos seleksi Beasiswa Unggulan 2023 ini.
Kamu harus memiliki sertifikat prestasi, mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa lain, dan belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Sinyal Bahaya: Ini Dampak Perang AS-Iran yang Harus Diwaspadai Indonesia
Pertamax Rp20.700/Liter? Ini Penyebab dan Perhitungan Lengkap Kenaikan BBM Akibat Minyak US$119
Viral Video Whip Pink 1 Juta View: Siapa Noya Naira Sebenarnya?
Prabowo Bocorkan Strategi: BBM dari Singkong & Tebu untuk Hentikan Ketergantungan Impor Minyak!