POLHUKAM.ID -Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai Rocky Gerung tidak perlu menyampaikan permintaan maaf kepada para relawan Presiden Joko Widodo yang diketuai oleh Barikade 98.
Ray menilai, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani mengadukan Rocky Gerung menggunakan delik aduan, bukan delik umum sehingga ketika permintaan maaf diucapkan oleh pihak yang terlapor tidak memiliki efek apa pun.
"Rocky Gerung juga enggak perlu lah meminta maaf, menurut saya itu, ya itu kan subjektif," kata Ray dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023).
Ray juga menyoroti delik aduan terkait adanya pencemaran nama baik terhadap Jokowi juga sudah ditolak pihak kepolisian. Setelah itu, adanya perubahan laporan dari pencemaran atau penghinaan menjadi kebohongan publik.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!