POLHUKAM.ID -Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai Rocky Gerung tidak perlu menyampaikan permintaan maaf kepada para relawan Presiden Joko Widodo yang diketuai oleh Barikade 98.
Ray menilai, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani mengadukan Rocky Gerung menggunakan delik aduan, bukan delik umum sehingga ketika permintaan maaf diucapkan oleh pihak yang terlapor tidak memiliki efek apa pun.
"Rocky Gerung juga enggak perlu lah meminta maaf, menurut saya itu, ya itu kan subjektif," kata Ray dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023).
Ray juga menyoroti delik aduan terkait adanya pencemaran nama baik terhadap Jokowi juga sudah ditolak pihak kepolisian. Setelah itu, adanya perubahan laporan dari pencemaran atau penghinaan menjadi kebohongan publik.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras