Poinnya, tuturnya, perubahan dalih dari delik aduan itu tidak memengaruhi apa pun lantaran tetap bukan delik aduan umum.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Lima itu menyampaikan bahwa laporan yang diajukan oleh Barikade 98 bersifa subjektif. Di satu sisi, pendukung Jokowi merasa dirugikan sementara pihak Rocky Gerung tidak merasa demikian.
"Menurut Barikade (98) itu kan fitnah, tapi menurut Rocky kan tidak. Makanya kalau itu kan enggak perlu-perlu amat ditanggapi oleh Rocky Gerung," jelasnya.
Lebih lanjut Ray menyarankan agar Rocky Gerung tidak meminta maaf kepada para relawan Jokowi terutama Barikade 98 karena alasan-alasan tersebut.
"Enggak perlu ditanggapi, enggak perlu dia (Rocky) minta maaf karena yang diminta oleh Bung Benny itu kan dugaan adanya penghinaan kepada presiden, bukan adanya dugaan kebohongan kepada presiden," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur