Poinnya, tuturnya, perubahan dalih dari delik aduan itu tidak memengaruhi apa pun lantaran tetap bukan delik aduan umum.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Lima itu menyampaikan bahwa laporan yang diajukan oleh Barikade 98 bersifa subjektif. Di satu sisi, pendukung Jokowi merasa dirugikan sementara pihak Rocky Gerung tidak merasa demikian.
"Menurut Barikade (98) itu kan fitnah, tapi menurut Rocky kan tidak. Makanya kalau itu kan enggak perlu-perlu amat ditanggapi oleh Rocky Gerung," jelasnya.
Lebih lanjut Ray menyarankan agar Rocky Gerung tidak meminta maaf kepada para relawan Jokowi terutama Barikade 98 karena alasan-alasan tersebut.
"Enggak perlu ditanggapi, enggak perlu dia (Rocky) minta maaf karena yang diminta oleh Bung Benny itu kan dugaan adanya penghinaan kepada presiden, bukan adanya dugaan kebohongan kepada presiden," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi