Menurut Yusri, wacana BPKB elektronik sebetulnya sudah muncul sejak 2022 lalu mengikuti era 4.0 di mana sudah banyak yang beralih ke digital.
"Untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Yusri menambahkan, dengan hadirnya BPKB elektronik masyarakat nantinya tidak lagi dipersulit dengan urusan BPKB.
"Misalnya, saat melakukan mutasi kendaraan, tak perlu lagi menunggu waktu sampai berminggu-minggu," ucapnya.
Terlebih lagi, lanjut Yusri, dengan BPKB eletronik ini juga untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.
"BPKB elektronik diharapkan juga bisa mencegah adanya praktik kecurangan," pungkasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
AKBP Didik Titip Sekoper Narkoba ke Polwan: Aipda Dianita Masih Saksi atau Naik Status?
Ijazah Jokowi Terbongkar: Dampak Politik yang Mengguncang dan Tekanan Publik yang Meningkat
Eggi Sudjana Ungkap Isi Dialog Rahasia dengan Jokowi: Kita Sama-Sama Sakit
Innalillahi! Eka Gumilar, Tokoh Kunci Rekat Indonesia dan GRIB Jaya, Meninggal Dunia: Apa Dampaknya?