Mohammad Syafei saat itu menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran KSAU berpangkat Marsekal Muda.
Firli mengatakan, bersama pegawai AgustaWestland (AW) Lorenzo Pariani, Irfan menemui Syafei untuk membahas pengadaan helikopter AW-101 di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada Mei 2015.
"Dalam pertemuan tersebut, kemudian membahas di antaranya akan dilaksanakannya pengadaan helikopter AW 101 VIP/VVIP TNI AU," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
Irfan yang merupakan salah satu agen AW selanjutnya membuat proposal harga pada Syafei dengan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai USD 56,4 juta.
Artikel Terkait
MK Beri Tenggat 2 Tahun: Tunjangan Pensiun Pejabat Bakal Dihapus atau Dibatasi?
Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat! Status WA Rakyat Jelata Kurang Bersyukur yang Bikin Geger
Istri Muda Tega Bunuh Suami Pakai Golok, Motifnya Bikin Geram!
Ledakan Misterius di Masjid Jember Saat Tarawih, Diduga dari Lemari Lama: Polisi Selidiki!