Mohammad Syafei saat itu menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran KSAU berpangkat Marsekal Muda.
Firli mengatakan, bersama pegawai AgustaWestland (AW) Lorenzo Pariani, Irfan menemui Syafei untuk membahas pengadaan helikopter AW-101 di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada Mei 2015.
"Dalam pertemuan tersebut, kemudian membahas di antaranya akan dilaksanakannya pengadaan helikopter AW 101 VIP/VVIP TNI AU," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
Irfan yang merupakan salah satu agen AW selanjutnya membuat proposal harga pada Syafei dengan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai USD 56,4 juta.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!