POLHUKAM.ID - Gaduh soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres), mendapat kritik dari Rocky Gerung.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023. Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Polemik ini tak terlepas dari nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang mencuri perhatian publik, lantaran sangat santer diisukan sebagai calon kuat Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Bahkan Putra sulung Presiden Jokowi ini telah mendapatkan dukungan dari para relawan hingga pengurus cabang dari Partai Gerindra.
Gibran pun dikait-kaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan gugatan syarat usia Capres-Cawapres.
Menyikapi hasil putusan MK, pengamat politik Rocky Gerung secara blak-blakan mengatakan bahwa tidak ada yang bisa membuat kita percaya bahwa MK mendalilkan keputusan tersebut berdasarkan 'kemerdekaan' hakim. "Jadi selama 1 bulan kita bertanya, apa yang terjadi dengan keputusan yang tertunda itu?" tuturnya dilansir Youtube Rocky Gerung Official.
Rocky mengatakan kalau satu-satunya cara memahami ini semua adalah dengan memakai adagium atau pepatah lama. "Orang Yunani bilang,' di dalam penundaan, ada perencanaan kejahatan, itu kira mesti kita pastikan hari ini," ungkapnya.
"Sebetulnya publik lebih dahulu memerosotkan marwah dari Mahkamah Konstitusi, dengan kata lain keputusan MK itu jadi semacam pembusukan yang paling sempurna dari institusi hukum kita," tambahnya.
Lanjut Rocky turut menanggapi soal jika kemudian ada skenario Presiden Jokowi ingin meninggalkan legacy yang bagus, dan tak akan menggunakan peluang tersebut untuk Gibran menjadi Cawapres. "Tapi tetap itu bagian rencana busuk, kan yang terjadi Mahkamah sudah mengkhianati prinsip dia sebagai the guardian of the constitution," ujarnya.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI di Pilkada Serentak
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Alasan dan Tujuannya
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya