KPPU Merespons Soal Pencabutan Subsidi Minyak Goreng

- Selasa, 31 Mei 2022 | 17:50 WIB
KPPU Merespons Soal Pencabutan Subsidi Minyak Goreng

"KPPU fokus pada perilaku pelaku usaha dalam merespons setiap kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan terbaru terkait pencabutan subsidi untuk minyak goreng curah per 30 Mei 2022," katanya pada acara forum jurnalis via zoom, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Bahas Pelabelan BPA, KPPU akan Undang Ahli dan Pelaku Usaha

Dikatakannya, bahwa adanya disparitas harga antara harga pasar internasional dengan harga domestik menciptakan potensi penyelewengan antara lain kasus suap izin ekspor dan dugaan penyelundupan minyak goreng sebagaimana yang melibatkan beberapa pelaku usaha produsen minyak goreng di Sumatera Utara.

"Kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berhasil menurunkan harga minyak goreng sesuai dengan HET sebagaimana hasil pemantauan di lapangan yang dilakukan KPPU Kanwil I," ujarnya.

Pasca kebijakan larangan ekspor CPO, harga TBS di tingkat petani mengalami penurunan harga yang paling signifikan, yaitu hingga 46%, kemudian diikuti harga TBS berdasarkan penetapan pemerintah yang turun 26% dan CPO yang turun 23%. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler