polhukam.id- Persitiwa yang menhebohkan terjadi di Boyolali, Diduga oknum anggota TNI Penganiayaan relawan Capres Cawapres Ganjar-Mahfud.
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan itupun menjadi perhatian publik.
Kini, Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota TNi dengan korban yang merupakan Relawan Ganjar-Mahfud memasuki babak baru.
Keenam terduga pelaku p[enganiayaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.
“Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Richard Selasa (2/1/2024). dikutip dari PMJ News.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!