polhukam.id- Persitiwa yang menhebohkan terjadi di Boyolali, Diduga oknum anggota TNI Penganiayaan relawan Capres Cawapres Ganjar-Mahfud.
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan itupun menjadi perhatian publik.
Kini, Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota TNi dengan korban yang merupakan Relawan Ganjar-Mahfud memasuki babak baru.
Keenam terduga pelaku p[enganiayaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.
“Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Richard Selasa (2/1/2024). dikutip dari PMJ News.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur