"Contohnya 'flyover' Jatinegara dengan Stasiun Jatinegara, itu sebenarnya satu halte, atas dan bawah. Itu sebabnya kita samakan namanya," katanya.
Lalu Pulogadung 1 dan 2 digabung menjadi Pulogadung. "Jadi sebetulnya ada aspek-aspek itu," kata Fadly.
Lalu, faktor ketiga terkait netralisasi dengan adanya nama-nama tokoh ataupun area komersial dan lain-lain. "Sehingga ketika ke depan kita ingin melakukan pemanfaatan halte, maka tidak ada potensi terjadi tuntutan dari pihak ketiga," katanya.
Terkait sosialisasi perubahan nama halte ke pelanggan TransJakarta, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui media "online" ataupun diskusi ke komunitas dan lembaga. Hal itu mengingat sebanyak 1,1 juta pelanggan TransJakarta tentunya belum tersosialisasi secara menyeluruh.
Sebelum diputuskan perubahan beberapa nama halte, pihaknya sudah berdiskusi dengan beberapa komunitas terkait langkah-langkah yang akan ditempuh.
"'Naming rights' (hal penamaan) itu hal baru di kita. Kalau kita melihat dari negara maju, sudah biasa. Itu hak penamaan suatu gedung," katanya.
Fadly memastikan, TransJakarta sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjadi transportasi publik yang maksimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai