Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam.
Rencananya, pelat dasar putih dengan warna tulisan putih bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022. "Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pelat nomor putih," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Menurut Sambodo, pihaknya masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai pergantian pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih tersebut.
Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. "Menunggu petunjuk dari Korlantas Polri," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, pergantian pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih itu tidak dilakukan secara serentak. Kata dia, pihaknya bakal memprioritaskan kepada kendaraan baru dan yang harus mengganti pelat nomornya.
Artikel Terkait
Mengerikan! Rahmadani Dibunuh di Hotel OYO Medan oleh Cinta yang Baru Dikenal di Aplikasi Kencan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Motif Mengerikan di Balik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras
Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%? Ini Syarat Keras Menkeu Purbaya!
Prabowo Pertimbangkan WFH Lagi, Benarkah BBM Kita Terancam Krisis Global?