Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam.
Rencananya, pelat dasar putih dengan warna tulisan putih bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022. "Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pelat nomor putih," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Menurut Sambodo, pihaknya masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai pergantian pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih tersebut.
Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. "Menunggu petunjuk dari Korlantas Polri," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, pergantian pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih itu tidak dilakukan secara serentak. Kata dia, pihaknya bakal memprioritaskan kepada kendaraan baru dan yang harus mengganti pelat nomornya.
Artikel Terkait
Ricuh Demo Tolak Kawasan Industri di Takalar: Massa Jebol Pagar Kantor Bupati Gara-Gara Tak Ditemui
Momen Canggung di Pernikahan El Rumi: Maia Estianty Cuek, Ogah Salaman dengan Ahmad Dhani & Mulan Jameela?
ICW Bongkar Skandal Program MBG: Markup Rp5.000 per Porsi hingga Monopoli Pengadaan!
15 Penumpang Wanita Tewas di Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL Bekasi: Ini Identitas Lengkap Korban