Itu dikarenakan adanya perbedaan masa berlaku TNKB di setiap kendaraan sehingga penerapan pelat nomor putih berlaku secara bertahap.
"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus diganti TNKB dalam pembayaran pajak tahun ke-5," ucap Sambodo.
Baca Juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz Selama 30 Hari
Salah satu tujuan pergantian TNKB tersebut untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Habib Rizieq Berang! Pandji Didesak Minta Maaf & Netflix Cabut Tayangan Ini
Mode Survival Indonesia: Menlu Sugiono Bongkar Strategi Hadapi Dunia yang Semakin Abu-Abu
Viral! FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Ini Isi Kontroversi Mens Rea yang Dituduh Hina Salat
Guru Acungkan Celurit, Siswa Pukul Balik: Fakta Lengkap Insiden Viral SMKN 3 Tanjabtim