Itu dikarenakan adanya perbedaan masa berlaku TNKB di setiap kendaraan sehingga penerapan pelat nomor putih berlaku secara bertahap.
"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus diganti TNKB dalam pembayaran pajak tahun ke-5," ucap Sambodo.
Baca Juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz Selama 30 Hari
Salah satu tujuan pergantian TNKB tersebut untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Wanita Hamil Tewas Tragis di Kamar Hotel Palembang, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tak Akan Naik di 2026, Ini Alasannya!
Pembangunan Giant Sea Wall Terus Berjalan, Prabowo: Akan Kita Selesaikan!
King Abdi MasterChef Ditolak Makan di Pesawat? Ini Kronologi Lengkap yang Hebohkan Medsos!