polhukam.id -- Siap-siap, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan 2 bantuan sosial utama yakni PKH dan BPNT pada Januari 2024 ini.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan kedua bansos tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan waktu yang telah di jadwalkan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima bansos baik PKH maupun BPNT ini tentunya menjadi angin segar.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH 2024 dikabarkan akan kembali disalurkan untuk tahap 1 pada bulan Januari, Febuari hingga Maret mendatang yang pencairannya dilakukan secara bertahap.
Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan dijadwalkan secara bersamaan dengan BPNT atau Kartu Sembako.
Sebagai program bansos utama tahun 2024, PKH bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Berikut adalah besaran uang yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategori masing-masing:
1. Ibu hamil dan pasca melahirkan: Rp3.000.000 dalam 4 tahap per tahun
2. Balita dan anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000 dalam 4 tahap per tahun
3. Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 dalam 4 tahap per tahun
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
Sule Kena Tilang Saat Bawa Mobil Double Cabin, Ini Penjelasan Kadishub
Bahaya! Ini Penyebab Sri Lanka Bangkrut, Apakah Sudah Terjadi Juga di Indonesia?
Dicap Proyek Politik, Dosen NTU Singapura Blak-Blakan Kuliti MBG: BRUTAL!