Tegas Mendagri: Jika Belanja Produk Lokal Rendah, APBD Bakal Ditolak!

- Jumat, 03 Juni 2022 | 23:00 WIB
Tegas Mendagri: Jika Belanja Produk Lokal Rendah, APBD Bakal Ditolak!

"Pada APBD kita tidak akan approve (setujui) apabila tidak dilampirkan rencana pembelian produk dalam negeri," ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 dengan tema di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Hal itu dilakukan untuk mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mencintai produk buatan dalam negeri terutama yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun koperasi lokal.

Baca Juga: Angkat Penjabat Kepala Daerah, Tito Diingatkan Agar Sesuai Putusan MK

“Kebijakan ini adalah kebijakan yang sangat positif, yaitu untuk mendorong produksi dalam negeri, penggunaan barang dalam negeri,” katanya dalam acara yang mengangkat tema 'Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri' tersebut.

Baca Juga: Sebut-sebut Kitab Suci, Tito Pasang Badan Soal Teriakan APDESI Jokowi 3 Periode: Kebebasan...

Tito juga meminta gubernur agar mencermati instrumen pengajuan APBD untuk kabupaten/kota. Gubernur dapat menolak usulan APBD apabila tidak ada lampiran nilai belanja 40 persen barang dan jasa untuk produk dalam negeri.

"Gubernur, tolong kalau ada pengajuan APBD dari daerah, rencana pembelian 40 persen barang dan jasanya sudah ada belum. Kalau belum ada, tolak. Biar tidak jadi APBD, tidak apa-apa," ucap Tito.

Halaman:

Komentar

Terpopuler