Ini Kata Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan SARA Ruhut Sitompul

- Sabtu, 04 Juni 2022 | 05:20 WIB
Ini Kata Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan SARA Ruhut Sitompul

Menurutnya, jika sudah ada perkembangan, pihaknya akan segera mengungkap kasus tersebut. 

Seperti diketahui, Ruhut Sitompul dilaporkan Mega MS Keliduan alias Mega terkait unggahan meme Anies Baswedan di Twitter-nya. 

Baca Juga: Viral Foto Anies Bareng Pembalap Formula E, Giring Dimana Ya?

Sebelumnya, Ruhut mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akun Twitter-nya.

Mega melaporkan Ruhut Sitompul yang teregister Laporan Polisi Nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. 

Atas perbuatannya, Ruhut Sitompul diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar