polhukam.id -- Angin segar untuk warga Palembang! Ada bansos beras 10 kg yang cair setiap bulan untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Dilansir polhukam.id dari Portal Informasi Indonesia, pemerintah pada tahun 2024 ini telah menjanjikan akan menyalurkan sejumlah bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk warga Kota Palembang.
Adapun 3 bansos yang akan cair adalahProgram Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bantuan beras 10 kg setiap bulan.
Baca Juga: Bansos Kemensos 2024 Mulai Cair hingga Rp3 Juta, Cek Namamu Jadi Penerima atau Tidak
Bantuan beras 10 kg akan dicairkan setiap bulan hingga Juni 2024 mendatang untuk masyarakat wang memenuhi syarat.
Berikut merupakan syarat penerima bansos beras 10 kg yang akan cair untuk masyarakat Kota Palembang.
Syarat Penerima Bansos 10 Kg
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur