Hal itu membuat masalah pada distibusi dan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Menurut Luhut, harga minyak goreng di Jakarta lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima di tingkat pengecer turun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (5/6).
Kasus yang berbeda terjadi Jawa Barat. Luhut mengatakan bahwa distribusi minyak goreng di Jawa Barat tak terganggu, tetapi harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli.
Meskipun minyak goreng telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Praktik monopoli menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi, sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Namun, sekarang ini bertahap mulai kami tindak, terlihat indikasi terus membaik," katanya.
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!