Hal itu membuat masalah pada distibusi dan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Menurut Luhut, harga minyak goreng di Jakarta lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima di tingkat pengecer turun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (5/6).
Kasus yang berbeda terjadi Jawa Barat. Luhut mengatakan bahwa distribusi minyak goreng di Jawa Barat tak terganggu, tetapi harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli.
Meskipun minyak goreng telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Praktik monopoli menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi, sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Namun, sekarang ini bertahap mulai kami tindak, terlihat indikasi terus membaik," katanya.
Artikel Terkait
PSI Kena Batunya! Laporan Penistaan Agama ke JK Berujung Petaka, Dua Ikon Partai Mundur
Elektabilitas Anies Baswedan Melonjak! Siap Sambut 2029? Ini Fakta di Balik Sepinya Pemberitaan
Remaja 18 Tahun di Jepara Digilir 8 Pria, Polisi Buru Pelaku di 3 TKP Berbeda
Bakom RI Gandeng 21 Homeless Media: Strategi Baru Jangkau 100 Juta Audiens Digital