POLHUKAM.ID - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen Purn Soenarko, ikut berunjuk rasa, menuntut penyelenggara Pemilu itu menghentikan rekap suara nasional.
Tuntutan disampaikan Soenarko di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
"Sya ingatkan kepada KPU, hentikan penghitungan suara curang," tegasnya.
Dia menuding KPU masuk jaringan kelompok yang terlibat skandal dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024, sehingga hasilnya tidak valid.
"Mereka (KPU) itu harus mau diaudit forensik, karena kita sudah tahu kecurangan dari Sabang sampai Merauke, sudah terbuka," katanya lagi.
Lebih lanjut Soenarko menduga KPU hanya alat kekuasaan yang diperintah untuk memuluskan pemenangan satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kami minta itu penjahat demokrasi diadili, pengkhianat rakyat. Yang ada di dalam itu penjahat demokrasi, pengkhianat rakyat," seru Soenarko.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98
Rahasia Empat Pulau Aceh: Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi