Lebih lanjut Soenarko menduga KPU hanya alat kekuasaan yang diperintah untuk memuluskan pemenangan satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kami minta itu penjahat demokrasi diadili, pengkhianat rakyat. Yang ada di dalam itu penjahat demokrasi, pengkhianat rakyat," seru Soenarko.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!