POLHUKAM.ID - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
“Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax' serta berita yang sebenarnya,” katanya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur