Raker Komisi II, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023

- Selasa, 07 Juni 2022 | 20:30 WIB
Raker Komisi II, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023

Mendagri menegaskan, penurunan tersebut disebabkan adanya prioritas pemerintah untuk mendukung kegiatan seperti persiapan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Kemendagri Sampaikan Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Selain itu, dukungan terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan dan direncanakan selesai pada 2023, serta beberapa kegiatan Prioritas Nasional Pemerintah lainnya pada 2023.

Sementara itu, komposisi pagu indikatif Kemendagri tahun 2023 per program (hasil Trilateral Meeting) dibagi dalam tiga program. Pertama, program pembinaan politik dan pemerintahan umum dengan pagu indikatif sebesar Rp197.007.706 (6,77 persen).

Baca Juga: BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1

Kedua, program pembinaan kapasitas pemerintah daerah dan desa sebesar Rp357.014.421 (12,27 persen). Ketiga, program tata kelola kependudukan sebesar Rp496.775.042 (17,07 persen). Keempat, program dukungan manajemen sebesar Rp1.859.136.848 (63,89 persen).

"Pagu indikatif dan rencana kerja Kemendagri tahun anggaran 2023, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 18 april 2022, perihal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2023," ujarnya.

Sumber: akurat.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler