POLHUKAM.ID -Sehari setelah Reihana mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dari Partai Gerindra, isi Surat Tugas yang diterima sang mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu pun beredar di media sosial.
Menariknya, dalam Surat Tugas dengan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 Reihana tidak ditugaskan sebagai bakal calon Walikota, melainkan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Surat Tugas yang berisi 6 poin itu pada pokoknya menugaskan Reihana untuk berkomunikasi dengan DPC Gerindra Bandar Lampung, mencari koalisi, hingga mencari pendampingnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 19 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar menjelaskan, ada kesalahan penulisan atau typo dalam Surat Tugas tersebut.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!