Otoritas Filipina Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk LLDPE, Begini Kata Mendag

- Rabu, 08 Juni 2022 | 11:00 WIB
Otoritas Filipina Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk LLDPE, Begini Kata Mendag

Selama proses penyelidikan, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag secara aktif menempuh langkah-langkah pembelaan baik secara tertulis maupun penyampaian secara langsung dalam forum konsultasi publik yang diselenggarakan TC.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menambahkan, rekomendasi TC di Filipina menjadi berita baik di tengah tren negara mitra dagang yang semakin gencar memproteksi industri dalam negerinya melalui instrumen trade remedies. 

“Kami harap adanya berita baik ini dapat memacu pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor produk LLDPE Indonesia di tengah gencarnya penggunaan instrumen trade remedies oleh negara mitra dagang,” tandas Natan.

Baca Juga: Dipecat Gegara Dukung Anies Baswedan, Tokoh Ini Kepikiran Buat Gabung NasDem

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor produk LLDPE Indonesia ke Filipina untuk Kode HS 3901.10.92 dan 3901.90.90 pada periode 2017–2021 menunjukkan peningkatan ekspor sebesar 43,02 persen. Nilai ekspor pada 2017 adalah sebesar USD 627 ribu, pada 2020 sebesar USD805 ribu, dan pada 2021 sebesar USD 1,7 juta.

Sumber: m.jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler