Akui Punya Sebagian HGB di Daerah Pagar Laut Tangerang, Agung Sedayu Group : Kita Beli dari Rakyat

- Jumat, 24 Januari 2025 | 12:29 WIB
Akui Punya Sebagian HGB di  Daerah Pagar Laut Tangerang, Agung Sedayu Group : Kita Beli dari Rakyat

Pemerintah kini sedang menyelidiki pihak yang menerbitkan SHM dan SHGB di perairan tersebut. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan sudah ada pemeriksaan internal terkait kasus ini, meskipun hasilnya belum diumumkan.

Menurutnya, pengukuran tanah dilakukan oleh Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB), yang merupakan pihak swasta. Namun, hasil pengukuran harus disahkan oleh Kepala Seksi Pengukuran di kantor BPN setempat.

“Yang melakukan proses pengukuran namanya KJSB. Kantor Jasa Survei Berlisensi. Berarti itu pihak swasta yang mengukur. Tapi hasilnya harus disahkan oleh Kepala Seksi Pengukuran di Kepala Kantor Setempat. Jadi yang mengukur itu. Nah terus, Kepala Seksi Pengukurannya, itu yang saya tindak,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Sumber: instagram @ctd.insider

Halaman:

Komentar

Terpopuler