POLHUKAM.ID - Artis Sandra Dewi harus menerima kenyataan bahwa hukuman kurungan penjara sang suami, Harvey Moeis, diperberat menjadi 20 tahun. Sebelumnya, Harvey dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun.
Di media sosial, beredar video Sandra Dewi menangis mendengar putusan tersebut. Sementara itu, muncul juga video lawas Sandra Dewi membahas soal prinsip hidup.
Dalam video tersebut, Sandra Dewi bilang kalau dirinya tidak masalah jika semua harta yang dimilikinya diambil oleh Tuhan, asalkan anak-anaknya baik-baik saja.
"Tuhan, ambil saja semuanya yang kita punya, asal anakku baik-baik saja," kata Sandra Dewi di salah satu podcast, dikutip Jumat (14/2/2025).
Dia melanjutkan, "Yang mungkin selama ini ingin dikejar, kita pengenin, ternyata gak ada gunanya kalau anak kita kenapa-kenapa."
Di hadapan Luna Maya, salah satu host di podcast tersebut, Sandra Dewi juga bilang kalau dirinya dan Harvey Moeis belajar bahwa hidup ini bukan hanya mengejar ambisi yang ingin dicapai.
"Jadi, aku sama Harvey banyak belajar bahwa banyak hal yang perlu kami pikirin di dunia ini, gak cuma tentang ambisi kita, goal kita, (tapi) ternyata banyak hal (lainnya)," ungkap Sandra Dewi.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!