Korupsi Super Jumbo vs PHK Massal: Erick-Noel Wajib Mundur!

- Minggu, 02 Maret 2025 | 14:40 WIB
Korupsi Super Jumbo vs PHK Massal: Erick-Noel Wajib Mundur!


Korupsi Super Jumbo vs PHK Massal: Erick-Noel Wajib Mundur!


Catatan: Imam Wahyudi

Jurnalis Senior Bandung


JUDUL tulisan adalah dua peristiwa mutahir dan faktual. Prilaku korupsi yang bagai terus menari, tak peduli bui. 


Di sisi lain, beribu anak negeri terpuruk dalam duka nestapa yang menyayat hati.


Sekurangnya Menteri BUMN, Erick Thohir dan Wamen Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) — tiba saat untuk mundur atau dimundurkan. Keduanya punya relasi kuasa atas dua perkara itu.


Erick mesti unjuk tanggungjawab terhadap skandal korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina. Merugikan keuangan negara Rp193,7 Triliun. 


Berlangsung lima tahun selama periode 2018-2023, dengan jumlah  kerugian negara ditaksir mencapai Rp 968,5 Triliun atau Rp1.000 Triliun atau 1 kuadriliun.


Noel berkolerasi dengan tragedi PHK massal terhadap 10.665 karyawan/buruh PT Sritex, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah. Baca: Sepuluh ribu enam ratus enam puluh lima orang. 


Meluluhkan ekonomi keluarga mereka. PHK itu diberlakukan akhir Februari 2025, setelah perusahaan dinyatakan pailit.


Bila hitungan upah rerata Rp 3 juta, maka mencapai kisaran Rp 32 – 35 milyar per bulan. 


Sangat jomplang dibanding gaji direksi Pertamina Patra Niaga senilai Rp 1,81 milyar per bulan — plus ironi tabiat korupsi.


Wamennaker pernah menyatakan, jika dirinya ikhlas melepas jabatannya daripada harus melihat karyawan Sritex kena PHK. Disampaikan pada kunjungan ke Sritex pada November 2024. 


Berikutnya kunjungan 08 Januari 2025, Noel mengatakan, PHK tidak akan terjadi di perusahaan tekstil tsb. 


Halaman:

Komentar

Terpopuler