Beathor juga menyayangkan narasi yang seolah-olah menyudutkan PDIP dalam isu ini.
Ia menilai, hal tersebut merupakan upaya mempolitisasi isu hukum yang sebenarnya telah selesai pada level administratif sejak proses pencalonan.
“Kalau ada pihak yang masih mempersoalkan, silakan buka kembali dokumen resmi KPU, lihat bagaimana prosedur verifikasi itu dilakukan. Jangan lempar kesalahan ke partai. Kami tidak punya kewenangan dalam hal itu,” tegas Beathor.
Lebih lanjut, Beathor menyerukan agar publik dan semua pihak menjaga integritas proses demokrasi, termasuk menghormati lembaga negara yang diberi mandat konstitusional dalam proses pemilu.
“Kalau kita tidak percaya pada hasil kerja KPU dan Bawaslu, lalu mau percaya pada siapa? Kita tidak boleh merusak sistem hanya karena tidak suka pada seseorang,” katanya.
Beathor mengingatkan bahwa dalam negara hukum, semua tuduhan harus dibuktikan secara sah dan meyakinkan di hadapan hukum, bukan melalui opini publik yang dibentuk di media sosial atau berdasarkan asumsi semata.
“Kalau ada bukti kuat soal dugaan itu, silakan tempuh jalur hukum. Tapi jangan menghakimi tanpa dasar,” pungkasnya.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia