Beathor juga menyayangkan narasi yang seolah-olah menyudutkan PDIP dalam isu ini.
Ia menilai, hal tersebut merupakan upaya mempolitisasi isu hukum yang sebenarnya telah selesai pada level administratif sejak proses pencalonan.
“Kalau ada pihak yang masih mempersoalkan, silakan buka kembali dokumen resmi KPU, lihat bagaimana prosedur verifikasi itu dilakukan. Jangan lempar kesalahan ke partai. Kami tidak punya kewenangan dalam hal itu,” tegas Beathor.
Lebih lanjut, Beathor menyerukan agar publik dan semua pihak menjaga integritas proses demokrasi, termasuk menghormati lembaga negara yang diberi mandat konstitusional dalam proses pemilu.
“Kalau kita tidak percaya pada hasil kerja KPU dan Bawaslu, lalu mau percaya pada siapa? Kita tidak boleh merusak sistem hanya karena tidak suka pada seseorang,” katanya.
Beathor mengingatkan bahwa dalam negara hukum, semua tuduhan harus dibuktikan secara sah dan meyakinkan di hadapan hukum, bukan melalui opini publik yang dibentuk di media sosial atau berdasarkan asumsi semata.
“Kalau ada bukti kuat soal dugaan itu, silakan tempuh jalur hukum. Tapi jangan menghakimi tanpa dasar,” pungkasnya.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur