Dari Doktorandus ke Insinyur, Pengamat: Kapan Mulai Rekayasa Ijazah Jokowi?

- Sabtu, 19 April 2025 | 15:25 WIB
Dari Doktorandus ke Insinyur, Pengamat: Kapan Mulai Rekayasa Ijazah Jokowi?

POLHUKAM.ID - Dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi masih menjadi sorotan publik, menuai kritikan dari berbagai fihak diantaranya Direktur Gerakan perubahan Muslim Arbi.


Dalam pengamatannya jika rekayasa  ijazah palsu dilakukan Presiden RI ke 7 Joko Widodo, dipastikan semua institusi tunduk di bawah kendalinya.


“Dan jika presiden merekayasa ijazahnya. Maka semua insitusi di bawah kendalinya dipastikan tunduk,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).


Lantas lanjut Muslim maka akan muncul sejumlah pertanyaan. 


Jika presiden dituduh merekayasa ijazahnya, apa mungkin rekayasa itu di mulai sejak dari calon walikota. 


Lalu setelahnya menjadi calon gubernur. Dan setelahnya menjadi calon presiden, bukan?


“Apakah rekayasa itu dimulai sejak calon walikota?” tanya Muslim mengaskan.


Muslim singgung gelar Jokowi dari Drs (doktorandus) menjadi Insinyur


“Kalau memang rekayasa itu dimulai dari calon walikota? Kenapa saat menjabat walikota bergelar Drs (doktorandus) padahal kalau rekayasa itu dari sejak walikota mestinya bergelar insinyur. Sebagai gelarnya setelah menjabat gubernur dan presiden, bukan?”  tutur Muslim.


“Dua gelar berbeda yang disandangnya saat walikota dan saat jadi Gubernur dan presiden. Kini membuat publik semakin  penasaran,” tandas Muslim Arbi.


Lalu, tanya Muslim apakah sejak walikota sudah merekayasa gelarnya juga? Sehingga menyandang gelar doktorandus? Itu juga jadi perhatian publik. 


Karena gelar doktorandus itu di publikasikan di media dan tidak ada bantahan.


Kemudian lanjut Muslim, setelah menjabat Gubernur dan presiden. Gelarnya menjadi insinyur bukan?


Dikemukakan Muslim kenapa dituduh merekayasa gelar setelah jadi presiden? Mestinya kalau rekayasa itu terjadi sejak dari calon walikota, calon Gubernur dan Calon Presiden, bukan?


Masih Muslim, kenapa tuduhan dialamatkan kepadanya saat menjadi presiden? Termasuk Kampus dan mantan rektor yang yang menjabat sebagai menteri ikut terseret?


Lantas Muslim menyinggung Bambang Trimulyono yang pertama kali menuding ijazah Presiden RI ke 7 palsu yang kemudian didakwa pasal kebencian hingga dipenjara.


“Bukan kah Bambang Tri Mulyono yang pertama kali melontarkan tudingan soal Ijazah Palsu atau tidak berijazah itu sudah di vonis 6 tahun dengan tuduhan menyebarkan fitnah dan kebencian dari Pengadilan Negeri Solo, bukan?” Muslim Arbi menegaskan.


Tetapi publik juga tahu, bahwa Bambang Tri Mulyono, sang Penulis Dua buku: Jokowi Undercover 1 dan 2 itu dihukum hanya 4 tahun. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler