Desak Gibran Segera Dimakzulkan, Try Sutrisno: Kalau Tak Dibereskan, Negara Ini Bisa Rusak!

- Selasa, 06 Mei 2025 | 00:10 WIB
Desak Gibran Segera Dimakzulkan, Try Sutrisno: Kalau Tak Dibereskan, Negara Ini Bisa Rusak!

POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Presiden Indonesia Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno mengungkapkan dukungannya terhadap desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. 


Selain itu, Try Sutrisno juga menyatakan bahwa ia telah menandatangani deklarasi yang berisi tuntutan agar pemerintahan Prabowo Subianto menanggapi serius permasalahan ini.


Forum Purnawirawan TNI Serukan Pemakzulan Gibran

Try Sutrisno menilai bahwa deklarasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI bukan hanya sebatas kritik politik, tetapi sebagai respons terhadap kondisi negara yang menurutnya sedang menghadapi masalah serius. 


Tuntutan untuk pencopotan Gibran dianggap oleh purnawirawan sebagai langkah yang perlu diambil untuk menyelamatkan bangsa. 


Forum tersebut terdiri dari lebih dari seratus purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, hingga kolonel, serta didukung oleh beberapa tokoh kepolisian.


“Ini adalah langkah penyelamatan bangsa. Kita tidak bisa diam melihat kondisi negara yang semakin terpuruk. Jika masalah ini tidak dibereskan, negara akan rusak,” ujar Try Sutrisno dalam wawancaranya di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.


Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan Gibran pribadi, tetapi juga dengan legitimasi pemerintahan dan sistem politik yang berlaku di Indonesia saat ini. 


Ia mendorong masyarakat untuk memahami lebih dalam mengenai alasan di balik tuntutan tersebut, terutama dari sisi hukum tata negara.


Kontroversi Pencalonan Gibran dan Paksaan Usia

Salah satu alasan utama yang mencuat adalah usia Gibran, yang dianggap masih terlalu muda untuk memegang jabatan sebagai Wakil Presiden. 


Isu ini telah lama menjadi sorotan, karena banyak yang berpendapat bahwa pencalonan Gibran terlalu dipaksakan dalam konteks politik Indonesia. 


Try Sutrisno pun mengungkapkan bahwa perlu ada kajian lebih dalam dari para ahli hukum tata negara untuk menilai apakah pencalonan Gibran melanggar ketentuan yang ada.


“Ini bukan hanya masalah usia. Ini juga menyangkut legitimasi dari sistem yang ada. Semua harus dipertimbangkan dengan hati-hati,” tegas Try.


Bagi Try, keberadaan Gibran di kursi Wakil Presiden tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa adanya evaluasi menyeluruh, terutama melihat faktor umur dan proses politik yang terlibat dalam pencalonannya. 


Ia juga meminta agar masyarakat lebih kritis terhadap keputusan-keputusan politik yang dapat berisiko bagi masa depan bangsa.


Respons Pemerintah: Ketegasan Presiden Prabowo

Menanggapi tuntutan tersebut, Jenderal (Purn) Wiranto yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. 


Halaman:

Komentar

Terpopuler