"Saya ingatkan kalian agar kalian mengerti, bahwa benar kalian punya hak tapi jangan sampai melanggar hukum. Ingat, tujuan kalian bekerja adalah untuk keluarga bukan untuk menjadi pejuang buruh. Karena ketika kalian melanggar hukum, kalian tidak lagi bekerja, keluarga terlantar, maka tidak akan ada yang akan membantu kalian. Itu pasti," dia mengingatkan.
Diketahui sebelumnya, Said Iqbal mengatakan bila aksi mogok lima juta buruh terlaksana maka akan terjadi kekacauan ekonomi. Apalagi aksi ini direncanakan berlangsung selama 3 hari 3 malam.
Said menjelaskan omnibus law sangat merugikan kaum buruh. Sebelum ada omnibus law rata-rata kenaikan upah adalah sebesar 5%-7%. Namun omnibus law menghapus aturan ini sehingga kenaikan upah menjadi tidak jelas.
"Waktu untuk mogok nasional 3 hari 3 malam bila sudah ada kepastian tanggal bahwa DPR akan mengesahkan omnibus law," kata Said Iqbal.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!