"Saya ingatkan kalian agar kalian mengerti, bahwa benar kalian punya hak tapi jangan sampai melanggar hukum. Ingat, tujuan kalian bekerja adalah untuk keluarga bukan untuk menjadi pejuang buruh. Karena ketika kalian melanggar hukum, kalian tidak lagi bekerja, keluarga terlantar, maka tidak akan ada yang akan membantu kalian. Itu pasti," dia mengingatkan.
Diketahui sebelumnya, Said Iqbal mengatakan bila aksi mogok lima juta buruh terlaksana maka akan terjadi kekacauan ekonomi. Apalagi aksi ini direncanakan berlangsung selama 3 hari 3 malam.
Said menjelaskan omnibus law sangat merugikan kaum buruh. Sebelum ada omnibus law rata-rata kenaikan upah adalah sebesar 5%-7%. Namun omnibus law menghapus aturan ini sehingga kenaikan upah menjadi tidak jelas.
"Waktu untuk mogok nasional 3 hari 3 malam bila sudah ada kepastian tanggal bahwa DPR akan mengesahkan omnibus law," kata Said Iqbal.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral