👇👇
KEBENCIAN PADA JOKOWI SUDAH MENGARAH MENJADI PENYAKIT MENTAL
Ndak. Jokowi telah banyak berjasa besar dalam membangun negara ini. Kekurangannya tentu ada, dan banyak. Tetapi itu tidak menutupi jasanya yg besar bagi Indonesia.
Kita harus bisa menghargai presiden2 yg telah… pic.twitter.com/W3R0wX5SPP
Ketua PBNU: Boleh Menyogok, Asal Demi Kebaikan!
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyatakan seseorang boleh melakukan tindakan koruptif dengan cara menyogok, asalkan dilakukan demi kebaikan, seperti mendapatkan haknya.
Ulil mengutip sejumlah pendapat ulama sebagai landasan pendapatnya tersebut.
Pendapat itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan RUU Pertambangan dan Mineral (Minerba) bersama DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti pemberitaan soal dugaan pemberian jatah kelola tambang bagi ormas yang disinyalir untuk membungkam gelombang kritik publik terkait RUU Minerba.
“Apakah setuju ini (konsesi tambang untuk ormas) dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya ini sudah masuk disogok, nih, supaya ormas, perguruan tinggi dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah, begitu,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Ulil mengatakan, “Dalam fikih (ilmu yang mempelajari hukum-hukum Syariah Islam) ada ketentuan, jadi menyogok itu, kalau untuk meraih hak yang hak, itu menurut sebagian ulama dibolehkan. Jadi, yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil.”
Ulil mencontohkan sogok yang diberikan kepada rakyat supaya mendukung kebijakan pemerintah yang sah. Dia menganggap aktivitas itu dibolehkan agama.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur