Belum lama ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang biasanya diam, tidak berkomentar terkait ijazah palsu Jokowi, justru buka suara.
Kapolri menyatakan akan membentuk tim pengawas eksternal untuk menangani kasus ini.
Apakah Luhut Binsar Panjaitan, berani katakan Kapolri sakit jiwa, karena ikut bicara soal ijazah palsu Jokowi?
Soal Luhut Binsar Panjaitan enggan menjawab pertanyaan media terkait kasus ijazah palsu Jokowi, itu hak Luhut.
Luhut bisa menjawab santun, dengan menyatakan itu bukan kewenangannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Tapi semburan brutal yang keluar dari mulut Luhut Binsar Panjaitan, yang menyatakan sakit jiwa semua yang masih meributkan kasus ijazah palsu Jokowi, jelas merupakan serangan umum kepada publik.
Mengingat, atensi kasus ini bukan hanya menjadi perhatian Roy Suryo dkk, melainkan juga atensi seluruh rakyat Indonesia.
Rakyat butuh kepastian apakah Joko Widodo yang pernah menjabat Presiden dua periode berijazah palsu.
Rakyat makin penasaran, karena belakangan politisi PDIP Beator Suryadi mengungkap, ada dugaan ijazah Jokowi dibuat di pasar Pramuka pada 2012 lalu, jelang Pilgub DKI Jakarta.
Sudahlah, Saudara Luhut Binsar Panjaitan ini sebaiknya ikuti proses hukum dengan tertib. Tak usah banyak mengedarkan tuduhan.
Jika tidak dapat dibuktikan, justru rakyat akan menyakini yang sakit jiwa itu Luhut Binsar Panjaitan sendiri. ***
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum