"Yth Mas Roy Suryo yang saya cintai, teriring salam dan doa semoga mas selalu sehat dan selalu dalam limpahan keberkahan Allah SWT.
Mohon ijin dan maaf mas, terkait WA saya pada bulan Mei 2025 ke Mas Roy Suryo tidak punya maksud apa-apa, hanya saran dari seorang sahabat, tidak punya niat intimidasi atau hal apapun kecuali niatan baik dan saran dari seorang sahabat.
Saya ini orang kecil dan rakyat biasa yang tidak memiliki kapasitas untuk mengintimidasi seseorang atau orang lain.
Jika WA saya ke Mas Roy Suryo membuat mas tidak berkenan, saya mohon maaf karena pikiran sepintas saat itu saya merasa kenal dengan mas sebagai sahabat, jadi murni niatan baik saran sebagai sahabat.
Terkait isu dan fitnah yang menimpa saya saat ini, saya terima dengan ikhlas, karena saya sudah biasa difitnah dari dulu dan saya tetap kuat menghadapi.
Jika saya nggak kuat menghadapi mungkin saya tidak jadi seperti sekarang ini, merantau ke Jakarta hanya modal lulusan SMP dan menjadi tukang sapu dan satpam.
Dalam perjalanan hidup saya agar saya bisa kuliah atau sekolah selain jadi tukang sapu, saya sejak tahun 1997-2002 usaha membuka pengetikan dan fotocopy dan bukan percetakan, dan setelah saya resmi menjadi Kaprodi di Fisip Moestopo tahun 2002, saya menekuni sebagai dosen tetap dan kios usaha saya di Pramuka Pojok Matraman saya jual semuanya. Jadi setelah tahun 2002, saya tidak tahu lagi perkembangan Pasar Pramuka Pojok.
Kalau saya sekarang diisukan seperti yang beredar di media saat ini, saya menganggap ini cobaan dari Allah, dan saya ikhlas menerimanya, saya pun tidak dendam dengan Mas Roy Suryo karena bagaimanapun sahabat harus dijaga nama baiknya.
Sekali lagi, jika WA saya sebelumnya tidak berkenan atau salah, saya mohon maaf beribu maaf, ini murni saran untuk sahabat. Semoga Mas Roy beserta keluarga selalu sehat dan dalam lindungan-Nya. Wassalam, Prof. Paiman Raharjo,"
Tetapi dalam video yang sama, Roy Suryo mengutip artikel yang ditulis oleh pemerhati intelijen Sri Radjasa berjudul "Mengapa Paiman Raharjo Klaim Batas Waktu Kepemilikan Kios Percetakan".
"Tapi yang menarik, kita dapat cerita juga oleh pengamat intelijen Sri Radjasa yang menulis mengapa Paiman Raharjo klaim batas waktu kepemilikan kios percetakan.
Karena dia (Paiman Raharjo) nulis 97 sampai 2002, padahal ditulis hasil temuan di lapangan terdapat informasi dari beberapa rekan sesama pemilik kios di Pasar Pramuka yang siap bersaksi, Paiman Raharjo memiliki kios ketik dan cetak sejak tahun 90-an sampai tahun 2017," beber Roy Suryo.
Keterangan yang diberikan oleh Paiman Raharjo dan temuan pengamat intelijen di lapangan berbeda sehingga kembali menimbulkan kecurigaan.
👇👇
[VIDEO]
"Mendadak mantan wakil menteri Paiman Raharjo minta maaf ke Roy Suryo dan ngaku punya kios di Pasar Pramuka Pojok"
Setelah viral minta maaf, pas lom viral ngancem²..
Emang keluarga Pak Roy Suryo mo kalian apain mul @jokowi ? Mo dibantai kek 6 Laskar FPI?😤😡 pic.twitter.com/wg1temCnJY
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara