POLHUKAM.ID - Dinamika politik yang terjadi dalam isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disorot Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Ia menilai semangat para politisi di Indonesia saat ini masih dikendalikan oleh berbagai kepentingan, termasuk tarik-menarik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden sebelumnya, Joko Widodo.
“Satu hal yang penting adalah butuh keberanian Pak Prabowo untuk memastikan, kalau memang ini bermasalah, ayo silakan dilanjutkan. Jangan saling menyandera,” ujar Feri lewat kanal YouTube Abraham Samad, Senin 30 Juni 2025.
Menurut Feri, Presiden Prabowo dan Jokowi dinilai saling menahan langkah politik satu sama lain demi menjaga kepentingan masing-masing. Namun, hal itu justru bisa menghambat proses penegakan konstitusi yang seharusnya berjalan independen.
Feri juga menekankan bahwa kegagalan masyarakat sipil maupun forum purnawirawan dalam mendorong pengungkapan kealpaan ketatanegaraan masa lalu, akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.
“Kalau hari ini masyarakat gagal mengungkap kealpaan ketatanegaraan besar di masa lalu, maka selamanya kita akan gagal mengungkap kebenaran,” tegasnya.
Ia menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menempuh langkah pemakzulan, mengingat Wakil Presiden tidak memiliki partai politik. Justru hal itu menurutnya dapat mempermudah proses, karena tidak terikat kepentingan struktural partai.
“Jangan-jangan, meskipun tidak punya partai, kekuatan besarnya justru berasal dari luar partai dan itu yang mengendalikan banyak hal,” tambahnya.
Feri mendorong para politisi di DPR untuk menunjukkan jati diri sebagai wakil rakyat dengan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan pemakzulan.
Ia menegaskan, jika 25 anggota DPR mengajukan usulan ke paripurna dan disetujui oleh dua pertiga anggota, maka proses bisa bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Di MK itu bukan untuk menyudutkan orang, tapi memperlihatkan bagaimana ketatanegaraan kita berjalan. Setelah sampai ke MK, DPR harus memikirkan siapa kuasa hukumnya dalam menggugat pemberhentian wakil presiden,” pungkas Feri.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sekjen MPR Kaji Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Pakar Hukum Sebut Bisa Jadi Misteri Keajaiban Dunia
Dokter Richard Lee Duga Jokowi Alami Alergi Obat hingga Autoimun, Sarankan Segera Cek Lab
Kala Jokowi Dikasihani setelah 10 Tahun Jadi Presiden: Isu Pemakzulan Gibran, Tudingan Ijazah Palsu
Pimpinan MPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?